SUMATERA SELATAN — Erupsi Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, masih dalam kategori normal dan belum berdampak langsung pada kegiatan harian masyarakat. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Gatot Soebroto, menegaskan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (7/9).
"Kalau Semeru erupsi itu adalah suatu hal yang normal karena memang setiap saat erupsi Semeru terjadi. Tetapi hingga hari ini belum terjadi gangguan signifikan terhadap kegiatan masyarakat," kata Gatot.
Rekomendasi PVMBG: Hindari Sektor Tenggara Besuk Kobokan
Meski aktivitas warga berjalan seperti biasa, potensi bahaya lahar dan material erupsi tetap mengintai. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan instruksi agar masyarakat menjauhi kawasan rawan, terutama sektor tenggara di sepanjang aliran Besuk Kobokan.
Gatot mengimbau warga untuk tidak mengabaikan rekomendasi keselamatan tersebut. "Status Siaga di Semeru masih Level 3, sehingga masyarakat sebagaimana yang disampaikan oleh PVMBG sudah ada beberapa instruksi untuk menghindari area-area yang dirasa rentan, baik itu oleh lahar dingin yang bisa ditimbulkan atau letusan yang bisa dihasilkan dari erupsi tersebut," terangnya.
Erupsi Rutin vs Ancaman Lahar Dingin
Menurut catatan PVMBG dalam laporan pengamatannya, aktivitas erupsi dan kegempaan gunung api tersebut masih terus terekam. Bagi BPBD Jatim, fenomena ini lumrah terjadi mengingat Semeru merupakan gunung api tipe strato yang aktif.
Yang menjadi perhatian utama bukan letusannya sendiri, melainkan potensi lahar dingin yang bisa mengalir tiba-tiba saat hujan turun di puncak. Material vulkanik yang sudah mengendap di lereng dapat terbawa aliran sungai menuju permukiman.
Gatot kembali menegaskan bahwa hingga saat ini erupsi belum mengganggu aktivitas warga secara signifikan. Namun, kondisi tersebut bukan berarti masyarakat bisa abai terhadap zona bahaya yang telah dipetakan PVMBG.
Status Level III atau Siaga menandakan masih ada potensi peningkatan aktivitas yang dapat mengancam pemukiman. Masyarakat diminta terus memantau informasi resmi dari PVMBG dan BPBD setempat, serta tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya.