PALEMBANG — Sembilan rumah semi permanen berbahan kayu di Jalan Jepang, RT 050/006, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, ludes dilalap api pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolsek Kertapati Palembang AKP Hermansyah memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Kesembilan pemilik rumah yang terdampak adalah Malik (42), Dino (35), Abu Bakar (75), Masyadi (45), Yuli (40), Roberto (25), Heni (38), Bambang (37), dan Herlina. Seluruh bangunan yang terbakar merupakan rumah semi permanen berbahan kayu yang mudah dilalap api.
Api Pertama Kali Dilihat Warga dari Rumah Dino
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Sapei (63), warga setempat yang sedang berada di rumahnya. Ia melihat kepulan asap tebal muncul dari arah rumah Dino sebelum kemudian berteriak memberitahu tetangga lainnya.
Sapei bersama sejumlah warga sempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun, kobaran api membesar dengan cepat karena kondisi angin yang cukup kencang, sehingga merambat ke rumah-rumah warga lain di sekitar lokasi.
Polisi Duga Korsleting Listrik Jadi Pemicu
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari rumah milik Dino. "Untuk sementara, diduga kebakaran berasal dari korsleting listrik," ujar Hermansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (7/9/2026) sore.
Personel Polsek Kertapati tiba di lokasi setelah menerima laporan warga dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian memeriksa lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi dan penyebab pasti kebakaran.
Kerugian Materi Masih Dihitung
Hermansyah menegaskan kembali bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. "Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini," katanya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran dan menghimpun keterangan dari para saksi. Adapun kerugian materi akibat hangusnya sembilan rumah tersebut masih dalam proses pendataan oleh petugas.