Pencarian

Sambal Joruk Khas Suku Komering OKU Timur Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Selasa, 08 September 2026 • 09:57:32 WIB
Sambal Joruk Khas Suku Komering OKU Timur Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Sambal Joruk, makanan fermentasi ikan sungai khas Suku Komering, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Sambal Joruk, makanan tradisional fermentasi ikan sungai khas Suku Komering, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Penetapan ini diterima oleh Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

MARTAPURA — Tradisi kuliner Suku Komering di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, resmi diakui negara. Sambal Joruk, makanan fermentasi ikan sungai, telah disahkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur, Wakimin, melalui Kasi Kebudayaan Ahmad Roni mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima satu rekomendasi WBTB Tahun 2026 Termin II dari kementerian. “Saat ini Joruk sudah disahkan sebagai warisan budaya tak benda di Kabupaten OKU Timur,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Minggu.

Pengakuan ini menjadi tonggak baru bagi pelestarian adat dan tradisi Komering. Sebelumnya, upaya pengajuan telah melalui proses panjang yang melibatkan kajian akademis dan verifikasi lapangan oleh tim ahli Kemenbud.

Bukan Sekadar Sambal, Ada Filosofi Kebersamaan di Dalamnya

Joruk adalah makanan tradisional berupa fermentasi ikan sungai yang menjadi ciri khas Suku Komering. Namun, bagi masyarakat di pedesaan, istilah ini juga lekat dengan tradisi makan bersama yang disebut bujoruk atau bejokjok.

Tradisi tersebut bukan hanya soal mengisi perut. Warga biasa menikmati hidangan bersama sambal ulek mentah yang diberi perasan jeruk asam atau tomat ceri lokal (cung kediro). Aktivitas ini menjadi medium mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Keunikan ini yang dinilai memenuhi kriteria WBTB. Bukan sekadar produk makanan, melainkan ada nilai sosial dan budaya yang melekat di dalamnya.

Proses Fermentasi yang Menghasilkan Cita Rasa Khas

Pembuatan Joruk terbilang sederhana namun menuntut ketelatenan. Ikan segar yang telah dibersihkan dicampur dengan garam, nasi, dan gula aren.

Campuran bahan tersebut lantas dimasukkan ke dalam wadah tertutup rapat. Selanjutnya, adonan diperam atau difermentasi selama kurang lebih satu pekan.

Proses alami itu menghasilkan cita rasa asam, gurih, dan aroma yang khas. Olahan Sambal Joruk paling nikmat disantap bersama nasi hangat, ikan bakar, pepes, serta rebusan sayur atau lalapan segar khas daerah Komering.

Dorongan untuk Pelestarian dan Ekonomi Lokal

Penetapan status WBTB ini diharapkan tidak berhenti pada sertifikat. Disdikbud OKU Timur menyebut pengakuan ini sebagai pemacu untuk terus mengembangkan potensi kuliner lokal.

Ke depan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan status ini untuk mempromosikan Joruk ke kancah nasional. Hal itu sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis kuliner bagi masyarakat Suku Komering.

Follow halopalembang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks