Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melakukan verifikasi dan kajian teknis terhadap abrasi bantaran Sungai Musi di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur. Langkah itu menindaklanjuti pengaduan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) soal dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tongkang batubara di sungai tersebut. Hasil kajian akan jadi dasar penanganan sekaligus rekomendasi ke pihak yang berwenang.
PALEMBANG — Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menyatakan verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi aktual bantaran Sungai Musi sekaligus mengetahui faktor-faktor penyebab abrasi. Pemkab tidak akan mengambil langkah sebelum data dan hasil kajian di lapangan terkumpul.
"Hal ini penting untuk memastikan kondisi aktual bantaran Sungai Musi serta mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya abrasi," kata Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Rabu.
Apa yang Dipersoalkan LIRA di Rantau Bayur
Pengaduan LIRA menyorot dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tongkang batubara yang melintas di Sungai Musi. Warga di sekitar Rantau Bayur menilai lalu lintas tongkang turut memicu terkikisnya bantaran sungai.
Pemkab Banyuasin belum menyimpulkan ada atau tidaknya kaitan aktivitas tongkang dengan abrasi. Erwin menegaskan setiap dugaan dampak lingkungan harus dibuktikan lewat verifikasi dan kajian teknis, bukan asumsi.
"Setiap dugaan dampak lingkungan harus ditangani berdasarkan data, hasil verifikasi dan kajian teknis, sehingga langkah yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak," ujarnya.
Koordinasi Lintas Instansi Jadi Kunci
Pemkab Banyuasin akan menggandeng perangkat daerah dan instansi yang punya kewenangan atas pengelolaan sungai, lingkungan hidup, perhubungan, serta transportasi sungai. Koordinasi ini diperlukan karena kewenangan penanganan tidak berada di satu instansi saja.
Selain abrasi, pemantauan diarahkan ke aktivitas lalu lintas tongkang batubara di Sungai Musi. Aspek yang jadi perhatian mencakup keselamatan pelayaran, kondisi lingkungan, dan dampaknya bagi warga yang bermukim atau beraktivitas di sepanjang sungai.
Hasil Kajian Jadi Dasar Rekomendasi
Erwin menyebut hasil verifikasi dan kajian teknis akan dipakai pemerintah untuk menentukan langkah penanganan. Kajian yang sama juga menjadi bahan menyusun rekomendasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Pemkab mendorong penyelesaian persoalan ini lewat jalur dialogis. Erwin mengajak semua pihak menjaga komunikasi agar penanganan berjalan objektif dan terukur.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap tindak lanjut hasil mediasi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat," kata dia.
Warga Rantau Bayur dan pemilik aktivitas tongkang batubara menunggu hasil verifikasi lapangan. Kesimpulan kajian itu yang akan menentukan apakah ada rekomendasi lanjutan ke instansi berwenang atau tidak.