PALEMBANG — Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyusuri lorong-lorong Rusun Radial pada Minggu (25/10/2026) sore. Peninjauan menyasar sejumlah blok untuk melihat kondisi fisik bangunan sekaligus berdialog dengan penghuni yang masih tinggal di sana.
Langkah itu menindaklanjuti usulan Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkot Palembang kepada Menteri PKP agar kawasan strategis di pusat kota tersebut ditata. Revitalisasi belum masuk tahap pelaksanaan.
Tiga Aspek yang Dikaji Sebelum Revitalisasi Berjalan
Sri Haryati menyebut peninjauan lapangan sebagai tahap awal penentuan arah kebijakan. Pemerintah membentuk tim terpadu untuk mengkaji tiga aspek utama sebelum keputusan diambil.
- Legalitas aset: menelusuri status kepemilikan rusun, termasuk mengidentifikasi pihak yang memiliki dan menghuni unit saat ini.
- Kelayakan teknis: memeriksa kondisi fisik dan ketahanan bangunan untuk mengetahui tingkat kelayakan serta memastikan keselamatan warga.
- Pendanaan: menghitung kebutuhan biaya dan merumuskan pembagian kewenangan antara Kementerian PKP, Pemprov Sumsel, dan Pemkot Palembang.
"Kita tadi secara langsung mampir di beberapa blok rumah warga dan melakukan sesi pembicaraan mengenai kondisi rusun ini," ujar Sri Haryati saat peninjauan.
Soal keselamatan penghuni, ia menegaskan tim teknis akan menilai risiko yang mungkin timbul. "Kita tidak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan yang bisa membahayakan mereka. Itu semua akan dilihat dari tim teknis," tegasnya.
BPKP dan Kejaksaan Diusulkan Ikut Mendampingi
Kementerian PKP berencana mengusulkan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Kejaksaan dalam proses tindak lanjut rencana revitalisasi. Usulan itu ditempuh untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Hasil kajian dari ketiga aspek akan menjadi dasar pemerintah menentukan bentuk penanganan yang tepat. Sampai tahap itu rampung, belum ada keputusan soal model revitalisasi maupun sumber pembiayaannya.
Wajah Kota Palembang Jadi Alasan Utama Penataan
Ratu Dewa menyebut penataan Rusun Radial bagian dari upaya memperbaiki kawasan pusat kota agar lebih tertib dan nyaman. Menurutnya, kawasan itu perlu perhatian karena berada di bagian penting wajah Kota Palembang.
"Pemkot Palembang terus berusaha bagaimana jantung dan wajah Kota Palembang ini lebih baik dan rapi serta cindo sesuai dengan visi-misi kami. Tentunya ini adalah usul kita bersama Gubernur kepada Menteri PKP," ujar Ratu Dewa.
Ia menyambut positif respons Kementerian PKP yang langsung mengutus Dirjen Perumahan Perkotaan meninjau lokasi. "Alhamdulillah usulan kami telah diterima oleh Bapak Menteri PKP dan secara langsung telah mengutus Dirjen PKP RI untuk melakukan peninjauan," katanya.
Wali Kota berharap kajian pemerintah pusat selesai cepat agar perbaikan kawasan punya kepastian tindak lanjut. "Saya berharap besar sekali Bapak Menteri dan Ibu Dirjen hadir dan melakukan perbaikan secepatnya karena ini menyangkut jantung kota dan wajah Kota Palembang, jangan sampai terlihat dan terkesan kumuh," tutupnya.