PALEMBANG — Polrestabes Palembang kini memburu satu orang pemuda yang terekam dalam video viral aksi konvoi puluhan sepeda motor di jalan raya pada Minggu (30/8/2026) malam. Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas kendaraan dan tengah melakukan pendalaman terhadap para pengendara yang terlibat.
Video berdurasi 28 detik yang diunggah akun TikTok @qonnaa tersebut memperlihatkan rombongan pemuda mengendarai motor secara beriringan tanpa mematuhi aturan keselamatan. Aksi ini tersebar luas di media sosial dan memicu beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan lokasi kejadian sekaligus menyoroti bahaya konvoi liar di jalan raya.
Pelanggaran yang Terekam dalam Video Viral
Dalam rekaman yang beredar, para pengendara terlihat tidak mengenakan helm dan sebagian kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor. Selain itu, rombongan tersebut juga dinilai mengganggu arus lalu lintas serta pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.
Tindakan ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi menyebut aksi semacam itu bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan orang lain.
Rekaman Sebanyak 28 Detik Tuai Kecaman Warganet
Unggahan tersebut langsung menuai kecaman dari sejumlah warganet. Banyak yang menyayangkan perilaku rombongan pemuda itu karena dinilai tidak memikirkan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Beberapa komentar bahkan menyebut aksi ini sebagai contoh perilaku berkendara yang kurang bijak dan sangat berisiko. Hingga berita ini ditulis, video tersebut masih menjadi perbincangan hangat di platform media sosial.
Imbauan dan Tindak Lanjut Polisi
AKBP Handyanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Konvoi yang dilakukan tanpa memperhatikan ketertiban, menurutnya, sangat membahayakan dan mengganggu aktivitas pengendara lain.
“Kami mengimbau kepada sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan sepeda motor untuk tidak konvoi di jalan raya seperti ini. Bahkan aksi ini sudah mengganggu pengendara lainnya yang melintasi jalan raya tersebut,” kata AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit, Kamis (3/9/2026).
“Kami mengharapkan adanya rasa kesadaran dan empati terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan ini merupakan contoh yang kurang bijak dan sangat membahayakan diri maupun pengendara lainnya. Semoga tidak terulang lagi,” sambungnya.
Menanggapi hal ini, polisi mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang terekam dapat diproses secara hukum. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memanggil para pengendara yang melakukan aksi konvoi di jalan raya Palembang tersebut.