Pencarian

Pemkot Lubuklinggau Serahkan Santunan Rp 234 Juta ke Ahli Waris Pekerja dan Kartu Peserta Juru Parkir

Kamis, 03 September 2026 • 19:50:31 WIB
Pemkot Lubuklinggau Serahkan Santunan Rp 234 Juta ke Ahli Waris Pekerja dan Kartu Peserta Juru Parkir
Wali Kota Lubuklinggau menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja di Lubuklinggau, Rabu (2/9/2025).

LUBUKLINGGAU — Dua ahli waris tenaga kerja di Kota Lubuklinggau menerima total manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 234 juta yang digelontorkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini menjadi bukti nyata perlindungan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan seperti juru parkir dan marbot masjid.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/9) itu sekaligus menjadi momentum perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah tersebut. Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau, Verdika Agnesia Riefriani, menyerahkan langsung kartu peserta kepada para juru parkir.

Dua Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa Pendidikan

Penerima manfaat pertama adalah ahli waris dari Puji Rahayu, tenaga kerja yang terdaftar pada SPPG Dapur Sumber Sinar. Keluarga yang ditinggalkan menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu, ahli waris dari Arawis, pekerja Non ASN Kecamatan Lubuklinggau Utara I yang bertugas sebagai marbot masjid, mendapatkan total manfaat lebih besar. Kepada keluarga almarhum diserahkan santunan sebesar Rp 192 juta yang terdiri dari Jaminan Kematian Rp 42 juta dan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak.

Manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak-anak Arawis mencapai maksimal Rp 150 juta. Program ini memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta yang ditinggalkan, sesuai ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran Rp 174 Juta untuk Masa Depan Anak Peserta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuklinggau, Verdika Agnesia Riefriani, menjelaskan bahwa manfaat beasiswa pendidikan merupakan salah satu keunggulan program Jaminan Kematian. Dalam kasus Arawis, total manfaat beasiswa yang bisa diklaim mencapai maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak yang masih bersekolah.

“Untuk ahli waris Arawis, selain santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta, terdapat manfaat beasiswa pendidikan maksimal Rp 150 juta untuk dua orang anak yang masih bersekolah. Harapannya, manfaat ini dapat membantu memastikan pendidikan anak-anak almarhum tetap berlanjut dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelas Verdika.

Ia menambahkan bahwa Jaminan Kematian diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada keluarga ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Pemkot Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di kota itu. Ia menyebut juru parkir dan marbot masjid memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga layak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk pekerja yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juru parkir, marbot masjid, maupun pekerja lainnya memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan,” ujar Rachmat Hidayat.

Verdika mengapresiasi langkah Pemkot Lubuklinggau yang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang belum terlindungi. Menurutnya, kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan semakin banyak pekerja di Lubuklinggau yang aman dari risiko sosial ekonomi, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki jaring pengaman untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan anak-anak mereka.

Follow halopalembang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumselindependen.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks