PALEMBANG — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Kepala KUA baru, Kamis lalu. Acara ini berlangsung secara hybrid, menghubungkan langsung pusat di Jakarta dengan peserta yang mengikuti dari aula Kantor Wilayah (Kanwil) maupun Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kabupaten/kota masing-masing di Sumsel.
KUA: Garda Terdepan Pelayanan Kemenag ke Masyarakat
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, yang memimpin langsung prosesi, menegaskan bahwa posisi Kepala KUA di tingkat kecamatan sangat fundamental. Ia menyebut keberadaan mereka sebagai salah satu faktor penentu dalam meningkatkan kinerja kementerian secara keseluruhan.
“Kepala KUA atau Kementerian Agama di tingkat kecamatan ini adalah salah satu game changer atau enabler untuk meningkatkan leverage atau kinerja Kementerian Agama di tingkat kecamatan,” ujar Kamaruddin Amin dalam arahannya.
Menurutnya, eksistensi Kepala KUA menjadi krusial untuk mendongkrak kualitas sejumlah layanan yang ada di KUA. Pasalnya, KUA memiliki interaksi yang sangat intensif dengan masyarakat sehari-hari dan menjadi etalase utama wajah Kementerian Agama di mata publik.
Pesan Sekjen: Berkhidmat dengan Profesional dan Autentik
Dalam arahannya, Kamaruddin Amin berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pengabdian yang maksimal. Ia meminta agar para penghulu bekerja secara profesional, berintegritas, dan tulus.
“Kita berharap kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik untuk berkhidmat secara maksimal, profesional, berintegritas, dan tentu memberikan pengabdian yang tulus, genuin, dan autentik agar layanan yang kita berikan betul-betul memberikan dampak dan impact kepada masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi tujuh penghulu di Sumatera Selatan untuk mengelola layanan keagamaan di tingkat kecamatan, mulai dari urusan nikah, rujuk, hingga bimbingan keluarga.