SUMATERA SELATAN — Kebijakan ini diumumkan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Skema Penyaluran: Subsidi Langsung ke Rekening
Pola bansos diubah dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke rekening penerima. Menurut Luhut, arahan Presiden meminta dana disalurkan ke bank account milik rakyat.
"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," ujar Luhut.
Siapa Penerimanya: Desil 1-5
Penerima bansos merupakan kelompok desil 1 sampai 5. Luhut menyebut pemerintah masih memperbaiki data desil agar penyaluran lebih akurat.
"Saya kira desi 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5," ujar Luhut yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Informasi resmi soal kriteria detail per desil belum dipaparkan dalam konferensi pers tersebut. Masyarakat dapat memantau pengumuman lanjutan melalui kanal resmi pemerintah.
Sumber Dana: Penghematan Digitalisasi
Luhut menyebut dana bansos berasal dari penghematan yang dilakukan pemerintah. Hitungannya, digitalisasi menghemat hingga Rp 1.200 triliun.
"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah," jelas Luhut.
Sistem Digital: Biometrik Wajah dan Data Lintas Instansi
Pemerintah membangun sistem perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini menyatukan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital.
Verifikasi penerima memakai biometrik wajah yang tersambung dengan data Dukcapil. Lewat sistem ini, warga bisa mengecek maupun mengajukan bansos mandiri dengan NIK melalui portal resmi pemerintah.
Kelayakan penerima diverifikasi dari data lintas instansi, mulai dari kepemilikan kendaraan hingga status ASN.
Cara Cek dan Ajukan
Masyarakat dapat mengecek status maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah. Sistem akan memverifikasi kelayakan berdasarkan data lintas instansi.
Detail teknis portal, jadwal pencairan per tahap, dan bank penyalur belum diumumkan dalam konferensi pers ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.
Waspada Penipuan
Proses verifikasi bansos dilakukan lewat sistem resmi berbasis NIK dan biometrik. Warga diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku calo atau meminta biaya pengurusan.
Pengaduan terkait penyaluran bansos dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat.