PALEMBANG — Kabut asap yang mengepung Palembang berasal dari titik-titik api di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel. Jarak pandang di dalam kota dilaporkan terbatas, sementara warga mengeluhkan gangguan pernapasan dan terganggunya rutinitas harian.
Kondisi itu memantik reaksi dari DPRD Sumsel. Chairul S. Matdiah meminta aparat tidak ragu menjerat pelaku pembakaran lahan dengan pasal pidana, termasuk jika pelakunya korporasi besar.
Mengapa DPRD Desak Penindakan Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif
Menurut Chairul, sanksi administratif dinilai tidak cukup memberi efek jera. Ia menyoroti pola karhutla yang berulang setiap tahun dengan korban yang selalu sama: warga biasa.
"Kami meminta aparat penegak hukum benar-benar mengusut tuntas dan menindak secara pidana pihak perusahaan atau oknum yang terbukti membakar lahan. Ini sudah sangat merugikan masyarakat, dari kesehatan sampai ekonomi," tegas Chairul.
Politisi senior DPRD Sumsel itu menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi praktik pembakaran lahan demi keuntungan sepihak. Rakyat, katanya, tidak boleh terus menjadi korban bencana asap yang datang saban tahun.
Warga Diminta Tidak Terpancing Isu Liar di Tengah Kabut Asap
Chairul juga menyoroti peredaran informasi simpang siur selama masa darurat asap. Ia mengimbau masyarakat menyaring setiap kabar yang beredar sebelum mempercayainya.
"Masyarakat jangan mudah terprovokasi berita hoax atau isu simpang siur yang memperkeruh suasana. Sikapi dengan tenang, kepala dingin, dan saring dulu informasinya," imbaunya.
Seruan itu muncul di tengah situasi yang membuat warga cemas. Informasi keliru soal titik api maupun kualitas udara dikhawatirkan memperparah kepanikan.
Dukungan Penuh untuk Satgas Karhutla Sumsel
Di sisi lain, DPRD Sumsel menyatakan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumsel menangani karhutla. Chairul menekankan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat sebagai kunci pemadaman.
"Yang paling penting sekarang sinergi. Kita dukung penuh langkah Gubernur Sumsel dan tim Satgas Karhutla yang sedang bekerja keras memadamkan titik-titik api agar udara Palembang dan Sumsel kembali bersih dan sehat," pungkasnya.
Hingga kabut asap menyelimuti Palembang, penanganan titik api di lapangan masih menjadi pekerjaan utama Satgas Karhutla Sumsel. DPRD memastikan pengawasan terhadap penegakan hukum pembakar lahan akan terus berjalan.